Rabu, 09 Juni 2010

Perlu Deteksi Dini Terhadap Anak Berbakat

UNDANG-UNDANG Sistemm Pendidikan Nasional mengamanatkan antara lain bahwa “warga Negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khu-sus” (Pasal 5, ayat 4). Disamping itu juga dikatakan bahwa “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya” (pasal 12, ayat 1b). Hal ini pasti merupakan berita yang menggembirakan bagi warga negara yang memiliki bakat khusus dan tingkat kecerdasan yang istimewa untuk mendapat pelayanan pendidikan sebaik-baiknya.

Banyak referensi menyebutkan bahwa di dunia ini sekitar 10-15% anak berbakat dalam pengertian memliki kecerdasan atau kelebihan yang luar biasa dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Kelebihan-kelebihan mereka bisa nampak dalam salah satu atau lebih tanda-tanda berikut: (1) Kemampuan intelegensi umum yang sangat tinggi, biasanya ditunjukkan dengan perolehan tes inteligensi yang sangat tinggi, missal IQ diatas 120. (2) Bakat istimewa dalam bidang tertentu, misalnya bidang bahasa, matematika, seni, dan lain-lain. Hal ini biasanya ditunjukkan dengan prestasi istimewa dalam bidang-bidang tersebut. (3) Kreativitas yang tinggi dalam berpikir, yaitu kemampuan menemukan ide-ide baru. (4) kemampuan memimpin yang menonjol, yaitu kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi orang lain untuk bertindak sesuai dengan harapan kelompok (5) prestasi-prestasi istimewa dalam bidang seni atau bidang lain, misalnya seni music, drama, tari, lukis dan lain-lain.

Pada zaman modern orang tua makin sadar bahwa pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang tak bisa ditawar-tawar. Oleh sebab itu tidak mengherankan pula bahwa semakin banyak orang tua yang merasa perlu cepat-cepat memasukkan anaknya ke sekolah sejak usia dini. Mereka sangat berharap agar anak-anak mereka “cepat menjadi pandai”.

Sementara itu banyak orang tua yang menjadi panic dan was-was jika melihat adanya gejala-gejala atau perilaku-perilaku anamnya yang berbeda dari anak seusianya. Misalnnya saja ada anak berumur tiga tahun sudah dapat membaca lancar seperti layaknya anak usia tujuh tahun. Dapat terjadi bahwa gejala-gejala dan perilaku aneh dari anak itu merupakan tanda bahwa anak tersebut memiliki kemampuan istimewa. Maka dari itu kiranya perlu para guru dan orang tua bisa mendeteksi sejak dini tanda-tanda adanya kemampuan istimewa pada anak agar anak-anak yang memiliki bakat dan kemampuan istimewa seperti itu dapat diberi pelayanan pendidikan yang memadai dan bisa terfasilitasi untuk mengembangkan kebihan yang mereka miliki. Hal ini semoga bisa menjadi pertimbangan buat pemerintah terutama bagian pendidikan.***
(Sumber: Pak Faizur Rohman pengurus KBAT Birrul Walidain)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar